Minggu, 28 Juni 2015

Contoh KTI (Karya Tulis Ilmiah) Bidang Pariwisata Tinjauan Pustaka

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1. PENGERTIAN PARIWISATA
Istilah pariwisata berasal dari bahasa Sangsekerta yang terdiri dari suku kata “pari” berarti berkeliling atau bersama, dan suku kata “wisata” berarti perjalanan. Jadi secara pengertiannya pariwisata berarti perjalanan keliling dari suatu tempat ke tempat lain.
Pariwisata juga merupakan kegiatan perjalanan untuk rekreasi. Biasanya masayarakat mengunjungi tempat-tempat pariwisata yang menarik, mulai dari gunung, pantai, perkotaan, dan lain-lain. Manusia modern sekarang ini menjadikan pariwisata sebagai kebutuhan pokok setelah disibukkan oleh urusan pekerjaan. Apalagi didukung oleh semakin banyaknya armada transportasi yang menawarkan tarif serta harga yang menarik dengan destinasi tertentu membuat masyarakat menjadi lebih bersemangat dalam berekreasi.
Berikut ini definisi pariwisata menurut para ahli yang diambil dari sumber “carapedia.com/pengertian_definisi_pariwisata_info2112 sebagai berikut:
1.      Menurut Sihite dalam Marpaung dan Bahar
Pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan orang untuk sementara waktu, yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat lain meninggalkan tempatnya semula, dengan suatu perencanaan dan dengan maksud bukan untuk berusaha atau mencari nafkah di tempat yang dikunjungi, tetapi semata-mata untuk menikmati kegiatan pertamasyaan dan rekreasi atau untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam.
2.      Menurut definisi Kodhyat (1983:4)
Pariwisata adalah perjalanan dari satu tempat ke tempat yang lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan maupun kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu.
3.      Menurut Spillane (1982:20)
Pariwisata adalah kegiatan melakukan perjalanan dengan tujuan mendapatkan kenikmatan, mencari kepuasan, mengetahui sesuatu, memperbaiki kesehatan, menikmati olahraga atau istirahat, menunaikan tugas, berziarah dan lain-lain.
4.      Menurut Swarno, SH. 1997
Pariwisata adalah sebagai suatu perubahan tempat tinggal sementara seseorang diluar tempat tinggal karena suatu alasan dan bukan untuk melakukan kegiatan yang menghasilkan.
5.      Pariwisata menurut Intosh bersama Gupta dalam Oka A.Yoeti (1992:8)
Pariwisata adalah gabungan gejala dan hubungan yang timbul dari interaksi wisatawan, bisnis, pemerintah tuan rumah serta masyarakat tuan rumah dalam proses menarik dan melayani wisatawan-wisatawan serta para pengunjung lainnya.
6.      Menurut Wahab (1975:55)
pariwisata adalah salah satu jenis industri baru yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja, peningkatan penghasilan, standar hidup serta menstimulasi sektor-sektor produktif lainnya. Selanjutnya, sebagai sektor yang komplek, pariwisata juga merealisasi industri-industri klasik seperti industri kerajinan tangan dan cinderamata, penginapan dan transportasi.
7.      Menurut Burkart dan Medik (1987)
Pariwisata adalah perpindahan orang untuk sementara dan dalam jangka waktu pendek ke tujuan-tujuan di luar tempat dimana mereka biasanya hidup dan bekerja dan kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di tempat-tempat tujuan itu.
8.      Hunziger dan Krapf dari Swiss dalam Grundriss Der Allgemeinen Femderverkehrslehre,
pariwisata adalah keserluruhan jaringan dan gejala-gejala yang berkaitan dengan tinggalnya orang asing di suatu tempat dengan syarat orang tersebut tidak melakukan suatu pekerjaan yang penting (Major Activity) yang memberi keuntungan yang bersifat permanen maupun sementara.
Adapun juga pariwisata atau turisme adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan, dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas ini. Seorang wisatawan atau turis adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan rekreasi.
Definisi yang lebih lengkap, turisme adalah industri jasa. Mereka menangani jasa mulai dari transportasi, jasa keramahan, tempat tinggal, makanan, minuman, dan jasa bersangkutan lainnya seperti bank, asuransi, keamanan, dll. Dan juga menawarkan tempat istrihat, budaya, pelarian, petualangan, dan pengalaman baru dan berbeda lainnya.
Banyak negara, bergantung banyak dari industri pariwisata ini sebagai sumber pajak dan pendapatan untuk perusahaan yang menjual jasa kepada wisatawan. Oleh karena itu pengembangan industri pariwisata ini adalah salah satu strategi yang dipakai oleh organisasi non-pemerintah untuk mempromosikan wilayah tertentu sebagai daerah wisata untuk meningkatkan perdagangan melalui penjualan barang dan jasa kepada orang non-lokal.
Menurut Undang-undang No. 10/2009 tentang kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah
Menurut undang-undang nomor 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan bab I pasal 1 ; dinyatakan bahwa wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata.
Jadi pengertian wisata itu mengandung unsur yaitu : (1) Kegiatan perjalanan; (2) Dilakukan secara sukarela; (3) Bersifat sementara; (4) Perjalanan itu seluruhnya atau sebagian bertujuan untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata.
Sedangkan pengertian objek dan daya tarik wisata menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 yaitu yang menjadi sasaran perjalanan wisata yang meliputi :
1. Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam serta flora dan fauna, seperti : pemandangan alam, panorama indah, hutan rimba dengan tumbuhan hutan tropis, serta binatang-binatang langka.
2. Karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya, wisata agro (pertanian), wisata tirta (air), wisata petualangan, taman rekreasi, dan tempat hiburan.
3. Sasaran wisata minat khusus, seperti : berburu, mendaki gunung, gua, industri dan kerajinan, tempat perbelanjaan, sungai air deras, tempat-tempat ibadah, tempat-tempat ziarah dan lain-lain.
Kemudian pada angka 4 di dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 dijelaskan pula bahwa pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut. Dengan demikian pariwisata meliputi :
a. Usaha jasa pariwisata (biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, pramuwisata, konvensi, perjalanan insentif dan pameran, impresariat, konsultan pariwisata, informasi pariwisata);
b. Usaha sarana pariwisata yang terdiri dari : akomodasi, rumah makan, bar, angkutan wisata dan sebagainya;
c. Usaha-usaha jasa yang berkaitan dengan penyelenggaraan pariwisata.
2.2.PENGERTIAN WISATAWAN
Berikut ini ada beberapa pengertian wisatawan berdasarkan sumber yang diambil dari “wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/10/pengertian-pariwisata-kepariwisataan-dan-perjalanan-pariwisata” sebagai berikut :
Menurut Convention Concerning Customs Facilites For Touring (1954) Wisatawan adalah setiap orang yang datang disebuah Negara karena alasan yang sah kecuali untuk berimigrasi dan yang tinggal setidak-tidaknya 24 Jam dan selama-lamanya 6 Bulan dalam tahun yang sama.
Dalam pengertian ini wisatawan dibedakan berdasarkan waktu dan tujuan yang disebut wisatawan adalah orang-orang yang berkunjung setidaknya 24 dan yang datang berdasarakan motivasi mengisi waktu senggang seperti bersenang, berlibur, untuk kesehatan, studi, keperluan agama, dan olahraga, serta bisnis, keluarga, per-utusan, dan pertemuan-pertemuan.
Sedangkan Excursionist (pelancong)  adalah pengunjung yang hanya tinggal sehari di Negara yang dikunjungi tanpa bermalam. Pengertian ini paling banyak digunakan karena pembedanya tegas sehingga mudah dipahami antara pengunjung yang bisa disebut wisatawan, dan pengunjung yang hanya melancong saja.
Adapun wisatawan menurut definisi International Union of Travel Organization (IUOTO) adalah
1.       Visitor (pengunjung) : Seseorang yang melakukan perjalanan ke suatu negara yang bukan negara tempat ia tinggal karena suatu alasan yang bukan pekerjaannya sehari-hari.
2.       Tourist (wisatawan) : Pengunjung yang tinggal sementara di suatu tempat paling sedikit 24 jam di negara yang dikunjungi dengan motivasi perjalanannya adalah berhibur (bersenang-senang, liburan, kesehatan, studi, alasan keagamaan, dan olah raga)
3.       Berdagang, kunjungan keluarga, misi dan pertemuan-pertemuan.
Jadi, wisatawan adalah setiap orang yang berpergian dari tempat tinggalnya untuk berkunjung ke tempat lain dengan menikmati perjalanan dan kunjungan itu. Adapun motivasi perjalanan wisatawan dari zaman ke zaman :
1.       Di jaman kuno motivasi perjalanan adalah :
a.       Kebutuhan praktis misalnya politik dan perdagangan.
b.      Dambaan ingin tahu misalnya tentang adat istiadat dan kebiasaan orang atau bangsa lain.
c.       Dorongan keagamaan misalnya ziarah dan lain-lain.
2.       Di abad pertengahan umumnya petugas negara, pedagang besar, peziarah, dan mahasiswa.
3.       Di zaman modern perjalanan wisata perorangan mula-mula untuk tujuan kesenangan.
4.       Di masa kini karena kemajuan teknologi menjadikan faktor pendorong untuk pengembangan pariwisata karena :
a.       Kecepatan bertambah
b.      Kapasitas pengangkutan lebih besar, menambah daya tampung
c.       Biaya yang menjadi lebih rendah.
d.      Pelayanan lebih baik dan lebih mudah
e.       Menimbulkan rasa nyaman dan aman
Demikian maka kemajuan teknologi membawa suatu era baru dalam bidang kepariwisataan yang semakin tumbuh pesat sehingga dapat menjadikan suatu sumber pendapatan negara dan penghasil devisa suatu industri.
Jika kita ambil kesimpulan dari uraian di atas, maka motivasi wisatawan yang mendorong mereka untuk mengadakan perjalanan wisata yaitu :
1.      Dorongan kebutuhan untuk berlibur dan ber-rekreasi
2.      Dorongan kebutuhan pendidikan dan penelitian
3.      Dorongan kebutuhan keagamaan
4.      Dorongan kebutuhan kesehatan
5.      Dorongan atas minat terhadap kebudayaan dan kesenian
6.      Dorongan kepentingan hubungan keluarga
7.      Dorongan kepentingan keamanan
8.      Dorongan kepentingan politik


2.3. PENGERTIAN KEPARIWISATAAN
Berikut ini ada beberapa pengertian kepariwisataan berdasarkan sumber yang diambil dari “wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/10/pengertian-pariwisata-kepariwisataan-dan-perjalanan-pariwisata” adalah sebagai berikut :
Kepariwisataan adalah merupakan kegiatan jasa yang memanfaatkan kekayaan alam dan lingkungan hidup yang khas, seperti : hasil budaya, peninggalan sejarah, pemandangan alam yang indah dan iklim yang nyaman.
Perjalanan wisata adalah perjalanan keliling yang memakan waktu lebih dari tiga hari, yang dilakukan sendiri maupun diatur oleh Biro Perjalanan Umum dengan acara meninjau beberapa kota atau tempat baik di dalam maupun di luar negeri.
Sedangkan pengertian Kepariwisataan menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 pada bab I pasal 1, bahwa Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata. Artinya semua kegiatan dan urusan yang ada kaitannya dengan perencanaan, pengaturan, pelaksanaan, pengawasan, pariwisata baik yang dilakukan oleh pemerintah, pihak swasta dan masyarakat disebut Kepariwisataan.
Menurut Pendit (2003:33) kepariwisataan sebagai berikut: Kepariwisataan juga dapat memberikan dorongan langsung terhadap kemajuan-kemajuan pembangunan atau perbaikan-perbaikan pelabuhan (laut atau udara), jalan-jalan raya, pengangkutan setempat, program-program kebersihan atau kesehatan, pilot proyek sasana budaya dan kelestarian lingkungan dan sebagainya yang kesemuanya dapat memberikan keuntungan dan kesenangan baik bagi masyarakat dalam lingkungan daerah wilayah yang bersangkutan maupun bagi wisatawan pengunjung dari luar.
Kepariwisataan juga dapat memberikan dorongan dan sumbangan terhadap pelaksanaan pembangunan proyek-proyek berbagai sektor bagi negara-negara yang telah berkembang atau maju ekonominya, dimana pada gilirannya industri pariwisata merupakan suatu kenyataan di tengah-tengah industri lainnya.
Kepariwisataan adalah hal-hal yang berhubungan dengan pariwisata. Dan hal-hal yang berhubungan dengan pariwisata hendaknya memenuhi syarat sapta pesona pariwisata, yaitu :
1.      AMAN
Wisatawan akan senang berkunjung ke suatu tempat apabila merasa aman, tenteram, tidak takut, terlindungi dan bebas dari :
a.  Tindak kejahatan, kekerasan, ancaman, seperti kecopetan,  pemerasan, penodongan, penipuan dan lain sebagainya.
b.    Terserang penyakit menular dan penyakit berbahaya lainnya.
c.  Kecelakaan yang disebabkan oleh alat perlengkapan dan fasilitas yang kurang baik, seperti kendaraan, peralatan, untuk makan dan minum, lift, alat perlengkapan rekreasi atau olah raga.
d.  Gangguan oleh masyarakat, antara lain berupa pemaksaan oleh pedagang asongan tangan jail, ucapan dan tindakan serta perilaku yang tidak bersahabat dan lain sebagainya. Jadi, aman berarti tejamin keselamatan jiwa dan fisik, termasuk milik (barang) wisatawan.
2.       TERTIB
Kondisi yang tertib merupakan sesuatu yang sangat didambakan oleh setiap orang termasuk wisatawan. Kondisi tersebut tercermin dari suasana yang teratur, rapi dan lancar serta menunjukkan disiplin yang tinggi dalam semua segi kehidupan masyarakat, misalnya :
a.  Lalu lintas tertib, teratur dan lancar, alat angkutan datang dan berangkat tepat pada waktunya.
b.   Tidak nampak orang yang berdesakan atau berebutan untuk mendapatkan atau membeli sesuatu yang diperlukan.
c.    Bangunan dan lingkungan ditata teratur dan rapi.
d.   Pelayanan dilakukan secara baik dan tepat.
e.   Informasi yang benar dan tidak membingungkan.
3.       BERSIH
Bersih merupakan suatu keadaan/kondisi lingkungan yang menampilkan suasana bebas dari kotoran, sampah, limbah, penyakit dan pencemaran. Wisatawan akan merasa betah dan nyaman bila berada di tempat-tempat yang bersih dan sehat seperti :
a.   Lingkungan yang bersih baik di rumah sendiri maupun di tempat-tempat umum, seperti di hotel, restoran, angkutan umum, tempat rekreasi, tempat buangair kecil/besar dan lain sebagainya. Bersih dari sampah, kotoran, corat-coret dan lain sebagainya.
b.    Sajian makanan dan minuman bersih dan sehat.
c.    Penggunaan dan penyajian alat perlengkapan yang bersih seperti sendok, piring, tempat tidur, alat olah raga dan lain sebagainya.
d.   Pakaian dan penampilan petugas bersih, rapi dan tidak mengeluarkan bau tidak sedap dan lain sebagainya.
4.       SEJUK
Lingkungan yang serba hijau, segar, rapi memberi suasana atau keadaan sejuk, nyaman dan tenteram. Kesejukan yang dikehendaki tidak saja harus berada di luar ruangan atau bangunan, akan tetapi juga di dalam ruangan, misalnya ruangan kerja/belajar, ruangan makan, ruangan tidur dan lain sebagainya. Untuk itu hendaklah kita semua :
a.    Turut serta aktif memelihara kelestarian lingkungan dan hasil penghijaun yang telah dilakukan masyarakat maupun pemerintah.
b.    Berperan secara aktif untuk menganjurkan dan memelopori agar masyarakat setempat melaksanakan kegiatan penghijauan dan memelihara kebersihan, menanam berbagai tanaman di halaman rumah masing-masing baik untuk hiasan maupun tanaman yang bermanfaat bagi rumah tangga, melakukan penanaman poho/tanaman rindang di sepanjang jalan di lingkungan masing-masing di halaman sekolah dan lain sebagainya.
c.      Membentuk perkumpulan yang tujuannya memelihara kelestarian lingkungan.
d.  Menghiasi ruang belajar/kerja, ruang tamu, ruang tidur dan tempat lainnya dengan aneka tanaman penghias atau penyejuk.
e.    Memprakarsai berbagai kegiatna dan upaya lain yang dapat membuat lingkungan hidup kita menjadi sejuk, bersih, segar dan nyaman.
5.       INDAH
Keadaan atau suasana yang menampilkan lingkungan yang menarik dan sedap dipandang disebut indah. Indah dapat dilihat dari berbagai segi, seperti dari segi tata warna, tata letak, tata ruang bentuk ataupun gaya dan gerak yang serasi dan selaras, sehingga memberi kesan yang enak dan cantik untuk dilihat.
Indah yang selalu sejalan dengan bersih dan tertib serta tidak terpisahkan dari lingkungan hidup baik berupa ciptaan Tuhan Yang Maha Esa maupun hasil karya manusia.
Karena itu kita wajib memelihara lingkungan hidup agar lestari dan dapat dinikmati oleh umat manusia.
6.       RAMAH TAMAH
Ramah tamah merupakan suatu sikap dan perilaku seseorang yang menunjukkan keakraban, sopan, suka membantu, suka tersenyum dan menarik hati.
Ramah tamah tidaklah berarti bahwa kita harus kehilangan kepribadian kita ataupun tidak tegas dalam menentukan sesuatu keputusan atau sikat. Ramah, merupakan watak dan budaya bangsa Indonesia pada umumnya, yang selalu menghormati tamunya dan dapat menjadi tuan rumah yang baik. Sikap ramah tamah ini merupakan satu daya tarik bagi wisatawan, oleh karena itu harus kita pelihara terus.
7.       KENANGAN
Kenangan adalah kesan yang melekat dengan kuat pada ingatan dan perasaan seseorang yang disebabkan oleh pengalaman yang diperolehnya. Kenangan dapat berupa yang indah dan menyenangkan, akan tetapi dapat pula yang tidak menyenangkan. Kenangan yang ingin diwujudkan dalam ingatan dan perasaan wisatawan dari pengalaman berpariwisata di Indonesia, dengan sendirinya adalah yang indah dan menyenangkan. Kenangan yang indah ini dapat pula diciptakan dengan antara lain :
a.         Akomodasi yang nyaman, bersih dan sehat, pelayanan yang cepat, tepat dan ramah, suasana yang mencerminkan ciri khas daerah dalam bentuk dan gaya bangunan serta dekorasinya.
b.           Atraksi seni budaya daerah yang khas dan mempesona baik itu berupa seni tari, seni suara dan berbagai macam upacara.
c.                Makanan dan minuman khas daerah yang lezat, dengan penampilan dan penyajian yang menarik. Makanan dan minuman ini merupakan salah satu daya tarik yang kuat dan dapat dijadikan jati diri (identitas daerah).
d.         Cenderamata yang mungil yang mencerminkan ciri-ciri khas daerah bermutu tinggi, mudah dibawa dan dengan harga yang terjangkau mempunyai arti tersendiri dan dijadikan bukti atau kenangan dari kunjungan seseorang ke suatu tempat/daera/negara.

promo paket backpacker (anda adalah keluarga dan orang pertama yang akan saya jamu dengan istimewa tidak sekedar 7 hari jika masih sanggup bertualang) 








Tidak ada komentar:

Posting Komentar