BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. PENGERTIAN PARIWISATA
Istilah
pariwisata berasal dari bahasa Sangsekerta yang
terdiri dari suku kata “pari” berarti berkeliling atau bersama, dan suku kata
“wisata” berarti perjalanan. Jadi secara pengertiannya pariwisata berarti
perjalanan keliling dari suatu tempat ke tempat lain.
Pariwisata juga merupakan kegiatan
perjalanan untuk rekreasi. Biasanya masayarakat mengunjungi tempat-tempat
pariwisata yang menarik, mulai dari gunung, pantai, perkotaan, dan lain-lain. Manusia modern sekarang ini menjadikan pariwisata sebagai kebutuhan pokok
setelah disibukkan oleh urusan pekerjaan. Apalagi didukung oleh
semakin banyaknya armada transportasi yang menawarkan tarif serta harga yang
menarik dengan destinasi tertentu membuat masyarakat menjadi lebih bersemangat
dalam berekreasi.
1.
Menurut Sihite dalam Marpaung dan Bahar
Pariwisata
adalah suatu perjalanan yang dilakukan orang untuk sementara waktu, yang
diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat lain meninggalkan tempatnya semula,
dengan suatu perencanaan dan dengan maksud bukan untuk berusaha atau mencari
nafkah di tempat yang dikunjungi, tetapi semata-mata untuk menikmati kegiatan
pertamasyaan dan rekreasi atau untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam.
2.
Menurut definisi Kodhyat (1983:4)
Pariwisata adalah
perjalanan dari satu tempat ke tempat yang lain, bersifat sementara, dilakukan
perorangan maupun kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian
dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam dan
ilmu.
3.
Menurut
Spillane (1982:20)
Pariwisata adalah
kegiatan melakukan perjalanan dengan tujuan mendapatkan kenikmatan, mencari
kepuasan, mengetahui sesuatu, memperbaiki kesehatan, menikmati olahraga atau
istirahat, menunaikan tugas, berziarah dan lain-lain.
4.
Menurut Swarno, SH. 1997
Pariwisata
adalah sebagai suatu perubahan tempat tinggal sementara seseorang diluar tempat
tinggal karena suatu alasan dan bukan untuk melakukan kegiatan yang
menghasilkan.
5.
Pariwisata
menurut Intosh bersama Gupta dalam Oka A.Yoeti (1992:8)
Pariwisata adalah
gabungan gejala dan hubungan yang timbul dari interaksi wisatawan, bisnis,
pemerintah tuan rumah serta masyarakat tuan rumah dalam proses menarik dan
melayani wisatawan-wisatawan serta para pengunjung lainnya.
6.
Menurut
Wahab (1975:55)
pariwisata adalah salah
satu jenis industri baru yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan
penyediaan lapangan kerja, peningkatan penghasilan, standar hidup serta
menstimulasi sektor-sektor produktif lainnya. Selanjutnya, sebagai sektor yang
komplek, pariwisata juga merealisasi industri-industri klasik seperti industri
kerajinan tangan dan cinderamata, penginapan dan transportasi.
7.
Menurut Burkart dan Medik (1987)
Pariwisata
adalah perpindahan orang untuk sementara dan dalam jangka waktu pendek ke
tujuan-tujuan di luar tempat dimana mereka biasanya hidup dan bekerja dan
kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di tempat-tempat tujuan itu.
8.
Hunziger dan Krapf dari Swiss dalam Grundriss Der Allgemeinen
Femderverkehrslehre,
pariwisata adalah keserluruhan jaringan dan
gejala-gejala yang berkaitan dengan tinggalnya orang asing di suatu tempat dengan syarat orang tersebut tidak melakukan suatu pekerjaan
yang penting (Major Activity) yang memberi
keuntungan yang bersifat permanen maupun sementara.
Adapun juga
pariwisata atau turisme adalah suatu perjalanan yang
dilakukan untuk rekreasi atau liburan, dan juga
persiapan yang dilakukan untuk aktivitas ini. Seorang wisatawan atau turis
adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil)
dari rumahnya dengan tujuan rekreasi.
Definisi
yang lebih lengkap, turisme adalah industri jasa. Mereka
menangani jasa mulai dari transportasi, jasa keramahan, tempat tinggal, makanan, minuman, dan jasa
bersangkutan lainnya seperti bank, asuransi, keamanan, dll. Dan
juga menawarkan tempat istrihat, budaya, pelarian, petualangan, dan pengalaman
baru dan berbeda lainnya.
Banyak
negara, bergantung banyak dari industri pariwisata ini sebagai sumber pajak dan
pendapatan untuk perusahaan yang menjual jasa kepada wisatawan. Oleh karena itu
pengembangan industri pariwisata ini adalah salah satu strategi yang dipakai
oleh organisasi non-pemerintah untuk
mempromosikan wilayah tertentu sebagai daerah wisata untuk meningkatkan
perdagangan melalui penjualan barang dan jasa kepada orang non-lokal.
Menurut Undang-undang No. 10/2009 tentang kepariwisataan,
yang dimaksud dengan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang
didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat,
pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah
Menurut undang-undang nomor
9 tahun 1990 tentang kepariwisataan bab
I pasal 1 ; dinyatakan bahwa wisata adalah kegiatan
perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela
serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata.
Jadi pengertian wisata
itu mengandung unsur yaitu : (1) Kegiatan perjalanan; (2) Dilakukan secara sukarela;
(3) Bersifat sementara; (4) Perjalanan itu seluruhnya atau sebagian bertujuan
untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata.
Sedangkan pengertian
objek dan daya tarik wisata menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 yaitu yang
menjadi sasaran perjalanan wisata yang meliputi :
1. Ciptaan Tuhan Yang
Maha Esa, yang berwujud keadaan alam serta flora dan fauna, seperti :
pemandangan alam, panorama indah, hutan rimba dengan tumbuhan hutan tropis,
serta binatang-binatang langka.
2. Karya manusia yang
berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya,
wisata agro (pertanian), wisata tirta (air), wisata petualangan, taman
rekreasi, dan tempat hiburan.
3. Sasaran wisata minat
khusus, seperti : berburu, mendaki gunung, gua, industri dan kerajinan, tempat
perbelanjaan, sungai air deras, tempat-tempat ibadah, tempat-tempat ziarah dan
lain-lain.
Kemudian pada angka 4
di dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 dijelaskan pula bahwa pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan
dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta
usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut. Dengan demikian pariwisata
meliputi :
a. Usaha jasa
pariwisata (biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, pramuwisata,
konvensi, perjalanan insentif dan pameran, impresariat, konsultan pariwisata,
informasi pariwisata);
b. Usaha sarana
pariwisata yang terdiri dari : akomodasi, rumah makan, bar, angkutan wisata dan
sebagainya;
c. Usaha-usaha jasa
yang berkaitan dengan penyelenggaraan pariwisata.
2.2.PENGERTIAN
WISATAWAN
Berikut ini ada beberapa pengertian wisatawan berdasarkan sumber yang
diambil dari “wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/10/pengertian-pariwisata-kepariwisataan-dan-perjalanan-pariwisata”
sebagai berikut :
Menurut Convention Concerning Customs Facilites For
Touring (1954) Wisatawan adalah setiap orang yang datang disebuah Negara
karena alasan yang sah kecuali untuk berimigrasi dan yang tinggal
setidak-tidaknya 24 Jam dan selama-lamanya 6 Bulan dalam tahun yang sama.
Dalam
pengertian ini wisatawan dibedakan berdasarkan waktu dan tujuan yang disebut
wisatawan adalah orang-orang yang berkunjung setidaknya 24 dan yang datang berdasarakan motivasi mengisi waktu
senggang seperti bersenang, berlibur, untuk kesehatan, studi, keperluan agama,
dan olahraga, serta bisnis, keluarga, per-utusan, dan
pertemuan-pertemuan.
Sedangkan Excursionist (pelancong) adalah pengunjung yang hanya tinggal sehari di
Negara yang dikunjungi tanpa bermalam. Pengertian ini paling banyak digunakan
karena pembedanya tegas sehingga mudah dipahami antara pengunjung yang bisa
disebut wisatawan, dan pengunjung yang hanya melancong saja.
Adapun wisatawan menurut definisi International Union of Travel Organization (IUOTO) adalah
1.
Visitor
(pengunjung) : Seseorang
yang melakukan perjalanan ke suatu negara yang
bukan negara tempat ia tinggal karena suatu alasan yang bukan pekerjaannya sehari-hari.
2.
Tourist (wisatawan)
: Pengunjung yang tinggal sementara di suatu tempat paling sedikit 24 jam di
negara yang dikunjungi dengan motivasi perjalanannya adalah berhibur (bersenang-senang, liburan, kesehatan, studi, alasan keagamaan, dan olah raga)
3.
Berdagang, kunjungan keluarga, misi dan pertemuan-pertemuan.
Jadi,
wisatawan adalah setiap orang yang berpergian dari tempat tinggalnya untuk
berkunjung ke tempat lain dengan menikmati perjalanan dan kunjungan itu. Adapun
motivasi perjalanan wisatawan dari zaman ke zaman :
1.
Di jaman kuno motivasi perjalanan
adalah :
a.
Kebutuhan praktis misalnya politik
dan perdagangan.
b.
Dambaan ingin tahu misalnya tentang
adat istiadat dan kebiasaan orang atau bangsa lain.
c.
Dorongan keagamaan misalnya ziarah
dan lain-lain.
2.
Di abad pertengahan umumnya petugas
negara, pedagang besar, peziarah, dan
mahasiswa.
3.
Di zaman modern perjalanan wisata
perorangan mula-mula untuk tujuan kesenangan.
4.
Di masa kini karena kemajuan
teknologi menjadikan faktor pendorong untuk pengembangan pariwisata karena :
a.
Kecepatan bertambah
b.
Kapasitas pengangkutan lebih besar,
menambah daya tampung
c.
Biaya yang menjadi lebih rendah.
d.
Pelayanan lebih baik dan lebih mudah
e.
Menimbulkan rasa nyaman dan aman
Demikian
maka kemajuan teknologi membawa suatu era baru dalam bidang kepariwisataan yang
semakin tumbuh pesat sehingga dapat menjadikan suatu sumber pendapatan negara
dan penghasil devisa suatu industri.
Jika kita
ambil kesimpulan dari uraian di atas, maka motivasi wisatawan yang mendorong
mereka untuk mengadakan perjalanan wisata yaitu :
1.
Dorongan kebutuhan untuk berlibur
dan ber-rekreasi
2.
Dorongan kebutuhan pendidikan dan
penelitian
3.
Dorongan kebutuhan keagamaan
4.
Dorongan kebutuhan kesehatan
5.
Dorongan atas minat terhadap
kebudayaan dan kesenian
6.
Dorongan kepentingan hubungan
keluarga
7.
Dorongan kepentingan keamanan
8.
Dorongan kepentingan politik
2.3. PENGERTIAN KEPARIWISATAAN
Berikut ini
ada beberapa pengertian kepariwisataan berdasarkan sumber yang diambil dari “wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/10/pengertian-pariwisata-kepariwisataan-dan-perjalanan-pariwisata”
adalah sebagai berikut :
Kepariwisataan
adalah merupakan kegiatan jasa yang memanfaatkan kekayaan alam dan lingkungan
hidup yang khas, seperti : hasil budaya, peninggalan sejarah, pemandangan alam
yang indah dan iklim yang nyaman.
Perjalanan
wisata adalah perjalanan keliling yang memakan waktu lebih dari tiga hari, yang
dilakukan sendiri maupun diatur oleh Biro Perjalanan Umum dengan acara meninjau
beberapa kota atau tempat baik di dalam maupun di luar negeri.
Sedangkan pengertian
Kepariwisataan menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 pada bab I pasal 1,
bahwa Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan
penyelenggaraan pariwisata. Artinya semua kegiatan dan urusan yang ada
kaitannya dengan perencanaan, pengaturan, pelaksanaan, pengawasan, pariwisata
baik yang dilakukan oleh pemerintah, pihak swasta dan masyarakat disebut
Kepariwisataan.
Menurut Pendit
(2003:33) kepariwisataan sebagai berikut: Kepariwisataan juga dapat memberikan
dorongan langsung terhadap kemajuan-kemajuan
pembangunan atau perbaikan-perbaikan pelabuhan
(laut atau udara), jalan-jalan raya, pengangkutan setempat, program-program kebersihan atau kesehatan, pilot proyek
sasana budaya dan kelestarian lingkungan dan sebagainya yang kesemuanya dapat
memberikan keuntungan dan kesenangan baik bagi masyarakat dalam lingkungan
daerah wilayah yang bersangkutan maupun bagi wisatawan pengunjung dari luar.
Kepariwisataan juga
dapat memberikan dorongan dan sumbangan terhadap pelaksanaan pembangunan
proyek-proyek berbagai sektor bagi negara-negara yang telah berkembang atau
maju ekonominya, dimana pada gilirannya industri pariwisata merupakan suatu
kenyataan di tengah-tengah industri lainnya.
Kepariwisataan
adalah hal-hal yang berhubungan dengan pariwisata. Dan hal-hal yang berhubungan dengan pariwisata hendaknya
memenuhi syarat sapta pesona pariwisata, yaitu :
1. AMAN
Wisatawan
akan senang berkunjung ke suatu tempat apabila merasa aman, tenteram, tidak
takut, terlindungi dan bebas dari :
a. Tindak kejahatan, kekerasan,
ancaman, seperti kecopetan, pemerasan, penodongan, penipuan dan lain
sebagainya.
b. Terserang penyakit menular dan
penyakit berbahaya lainnya.
c. Kecelakaan yang disebabkan oleh alat
perlengkapan dan fasilitas yang kurang baik, seperti kendaraan, peralatan,
untuk makan dan minum, lift, alat perlengkapan rekreasi atau olah raga.
d. Gangguan oleh masyarakat, antara
lain berupa pemaksaan oleh pedagang asongan tangan jail, ucapan dan tindakan
serta perilaku yang tidak bersahabat dan lain sebagainya. Jadi, aman berarti tejamin keselamatan jiwa dan fisik, termasuk milik
(barang) wisatawan.
2. TERTIB
Kondisi yang
tertib merupakan sesuatu yang sangat didambakan oleh setiap orang termasuk
wisatawan. Kondisi tersebut tercermin dari suasana yang teratur, rapi dan
lancar serta menunjukkan disiplin yang tinggi dalam semua segi kehidupan
masyarakat, misalnya :
a. Lalu lintas tertib, teratur dan
lancar, alat angkutan datang dan berangkat tepat pada waktunya.
b. Tidak nampak orang yang berdesakan atau
berebutan untuk mendapatkan atau membeli sesuatu yang diperlukan.
c. Bangunan dan lingkungan ditata
teratur dan rapi.
d. Pelayanan dilakukan secara baik dan
tepat.
e. Informasi yang benar dan tidak
membingungkan.
3. BERSIH
Bersih
merupakan suatu keadaan/kondisi lingkungan yang menampilkan suasana bebas dari
kotoran, sampah, limbah, penyakit dan pencemaran. Wisatawan akan merasa betah
dan nyaman bila berada di tempat-tempat yang bersih dan sehat seperti :
a. Lingkungan yang bersih baik di rumah
sendiri maupun di tempat-tempat umum, seperti di hotel, restoran, angkutan
umum, tempat rekreasi, tempat buangair kecil/besar dan lain sebagainya. Bersih
dari sampah, kotoran, corat-coret dan lain sebagainya.
b. Sajian makanan dan minuman bersih
dan sehat.
c. Penggunaan dan penyajian alat
perlengkapan yang bersih seperti sendok, piring, tempat tidur, alat olah raga
dan lain sebagainya.
d. Pakaian dan penampilan petugas
bersih, rapi dan tidak mengeluarkan bau tidak sedap dan lain sebagainya.
4. SEJUK
Lingkungan
yang serba hijau, segar, rapi memberi suasana atau keadaan sejuk, nyaman dan
tenteram. Kesejukan yang dikehendaki tidak saja harus berada di luar ruangan
atau bangunan, akan tetapi juga di dalam ruangan, misalnya ruangan
kerja/belajar, ruangan makan, ruangan tidur dan lain sebagainya. Untuk itu
hendaklah kita semua :
a. Turut serta aktif memelihara
kelestarian lingkungan dan hasil penghijaun yang telah dilakukan masyarakat
maupun pemerintah.
b. Berperan secara aktif untuk
menganjurkan dan memelopori agar masyarakat setempat melaksanakan kegiatan
penghijauan dan memelihara kebersihan, menanam berbagai tanaman di halaman
rumah masing-masing baik untuk hiasan maupun tanaman yang bermanfaat bagi rumah
tangga, melakukan penanaman poho/tanaman rindang di sepanjang jalan di
lingkungan masing-masing di halaman sekolah dan lain sebagainya.
c. Membentuk perkumpulan yang tujuannya
memelihara kelestarian lingkungan.
d. Menghiasi ruang belajar/kerja, ruang
tamu, ruang tidur dan tempat lainnya dengan aneka tanaman penghias atau
penyejuk.
e. Memprakarsai berbagai kegiatna dan
upaya lain yang dapat membuat lingkungan hidup kita menjadi sejuk, bersih,
segar dan nyaman.
5. INDAH
Keadaan atau
suasana yang menampilkan lingkungan yang menarik dan sedap dipandang disebut
indah. Indah dapat dilihat dari berbagai segi, seperti dari segi tata warna,
tata letak, tata ruang bentuk ataupun gaya dan gerak yang serasi dan selaras,
sehingga memberi kesan yang enak dan cantik untuk dilihat.
Indah yang
selalu sejalan dengan bersih dan tertib serta tidak terpisahkan dari lingkungan
hidup baik berupa ciptaan Tuhan Yang Maha Esa maupun hasil karya manusia.
Karena itu
kita wajib memelihara lingkungan hidup agar lestari dan dapat dinikmati oleh umat
manusia.
6.
RAMAH TAMAH
Ramah tamah
merupakan suatu sikap dan perilaku seseorang yang menunjukkan keakraban, sopan,
suka membantu, suka tersenyum dan menarik hati.
Ramah tamah
tidaklah berarti bahwa kita harus kehilangan kepribadian kita ataupun tidak tegas
dalam menentukan sesuatu keputusan atau sikat. Ramah, merupakan watak dan
budaya bangsa Indonesia pada umumnya, yang selalu menghormati tamunya dan dapat
menjadi tuan rumah yang baik. Sikap ramah tamah ini merupakan satu daya tarik
bagi wisatawan, oleh karena itu harus kita pelihara terus.
7.
KENANGAN
Kenangan
adalah kesan yang melekat dengan kuat pada ingatan dan perasaan seseorang yang
disebabkan oleh pengalaman yang diperolehnya. Kenangan dapat berupa yang indah
dan menyenangkan, akan tetapi dapat pula yang tidak menyenangkan. Kenangan yang
ingin diwujudkan dalam ingatan dan perasaan wisatawan dari pengalaman
berpariwisata di Indonesia, dengan sendirinya adalah yang indah dan
menyenangkan. Kenangan yang indah ini dapat pula diciptakan dengan antara lain
:
a. Akomodasi yang nyaman, bersih dan
sehat, pelayanan yang cepat, tepat dan ramah, suasana yang mencerminkan ciri
khas daerah dalam bentuk dan gaya bangunan serta dekorasinya.
b. Atraksi seni budaya daerah yang khas
dan mempesona baik itu berupa seni tari, seni suara dan berbagai macam upacara.
c. Makanan dan minuman khas daerah yang
lezat, dengan penampilan dan penyajian yang menarik. Makanan dan minuman ini
merupakan salah satu daya tarik yang kuat dan dapat dijadikan jati diri
(identitas daerah).
d. Cenderamata yang mungil yang
mencerminkan ciri-ciri khas daerah bermutu tinggi, mudah dibawa dan dengan
harga yang terjangkau mempunyai arti tersendiri dan dijadikan bukti atau
kenangan dari kunjungan seseorang ke suatu tempat/daera/negara.
promo paket backpacker (anda adalah keluarga dan orang pertama yang akan
saya jamu dengan istimewa tidak sekedar 7 hari jika masih sanggup
bertualang)