TERHAMBATNYA KUTA SEBAGAI
SURGA PARIWISATA
DIPLOMA III
PARIWISATA
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MATARAM
2012
A. Latar Belakang
Seperti yang kita tahu Indonesia
merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki
kombinasi iklim tropis dengan 17.508
pulau
dan diantaranya 6.000 pulau tidak dihuni. Indonesia juga merupakan negara Mega
Biodiversity terbesar ketiga di dunia dengan keaneragaman
hayati yang sangat tinggi sekitar 90 tipe ekosistem, 40.000 spesies tumbuhan
dan 300.000 spesies hewan
baik yang endemik maupun peralihan. Dengan kekayaan yang melimpah seperti ini,
tidak heran jika terdapat banyak destinasi menarik yang bisa dikunjungi untuk
berwisata. Pada tahun 2009 Indonesia kedatangan 7 juta lebih wisatawan dengan
pemasukan terbesar ketiga perekonomian negara (www.bps.go.id, 2012).
Diantara banyaknya tempat wisata yang ada di Indonesia,
sebagian besar wisatawan berkunjung ke pulau Bali, Jawa, dan Sumatera. Namun
masih banyak surga-surga yang tersembunyi di seluruh penjuru Indonesia seperti
halnya di Pulau Lombok. Keberadaan Pulau Lombok pada posisi segitiga emas
Daerah Tujuan Wisata (DTW), diantara pulau Bali, Tanah Toraja, dan pulau Komodo
memberikan potensi tinggi untuk dikunjungi oleh para wisatawan.
Di pulau ini terdapat satu obyek pantai yang tidak kalah
dengan tempat lain, yakni pantai Kuta. Namanya sama seperti pantai Kute di
Bali, namun tidak kalah menakjubkan dan sering disebut dengan secret paradise oleh wisatawan
mancanegara yang sempat berkunjung ke tempat ini. Lokasi
pantai ini berada di kabupaten Lombok Tengah, bagian ujung selatan Lombok
dengan jarak tempuh sekitar 30 menit dari Bandar Udara Internasional Lombok,
dengan menggunakan kendaraan pribadi atau umum.
Pantai Kuta merupakan sebuah pantai yang memiliki
keindahan yang luar biasa, dari pantai yang berpasir putih halus seperti merica
yang dihiasi birunya air laut dengan granadi hijau dikarenakan habitat bawah
lautnya yang masih sangat terjaga kelestariannya. Ombak di pantai ini relatif
kecil dan tenang sehingga cocok bagi para penyelam untuk melihat keindahan
bawah laut yang indah dimana bukit-bukit kecil yang mengelilingi daerah sekitar
pantai sehingga seperti sebuah teluk kecil membuat tempat ini terlihat lebih
indah dan cocok menyandang julukan surga yang tersembunyi. Terdapat juga bagian
pantai dengan ombak yang lebih besar dan cocok untuk penikmat olahraga surfing, sehingga menambah julukan
tempat ini sebagai surganya bagi pecinta surving baik itu para surfer lokak maupun non lokal. Namun pantai
Kuta ini kurang populer di kalangan para wisatawan lokal maupun domestik yang terlihat
dari masih sepinya DTW ini jika dibandingkan dengan DTW lain di Pulau Lombok.
B. Permasalahan
Melihat keberadaan Pantai Kuta yang kurang populer,
penulis tertarik untuk mengkaji apa saja penyebab kurang populernya DTW ini dan
akan menawarkan solusi bagi pengembangan Kepariwisataan di Pantai Kuta ke
depan.
C. Metodelogi
Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis
menggunakan teknik observasi langsung ke Pantai Kuta dan melakukan wawancara
dengan beberapa orang wisatawan dan pelaku bisnis pariwisata setempat.
D. Pembahasan
Kuta merupakan sebuah pantai
yang memiliki keindahan dan pasir putih yang begitu indah dan ditunjang oleh
ombaknya yang menantang bagi para surfer
membuat pantai ini disebut sebagai surga oleh para wisatawan. Akan tetapi dibalik
keindahan-keindahan pantai Kute Lombok ini ada beberapa hal yang menyelubungi
kawasan pantai ini sehingga tempat wisata yang ini belum populer bagi para
wisatawan lokal maupun wisatawan domestik. Salah satu faktor penghambat yang
menyelubungi pantai Kuta ini kurang dikenal oleh wisatawan lokal maupun non lokal
adalah kurangnya perhatian dan kerjasama dari pemerintah dan masyarakat, sumber
daya manusia (SDM) yang ada di daerah
ini kurang memadai, dan tidak adanya kesinambungan antara wisatawan dengan beberapa
pedagang acung.
Realita yang terjadi
disini adalah tanah-tanah milik masyarakat telah dibeli oleh perusahaan LTDC (Lombok Tourism Development Corporation)
yang merupakan broker sehingga menyebabkan masyarakat kehilangan lahan garap
dan sumber mata pencaharian utama. Pembangunan industri pariwisata di daerah
ini jadi berjalan sangat lambat, lahan-lahan terbengkalai, kerusakan
lingkungan, dan angka kemiskinan yang semakin tinggi menyebabkan pedagang acung
di tempat wisata ini seolah-olah memaksa para tamu yang baru tiba untuk membeli
dagangan mereka, sehingga akan mengakibatkan para tamu merasa risih dan tidak
betah untuk berlibur ke daerah ini.
Melihat kondisi tersebut seharusnya pemerintah
ikut turun tangan dalam menangani pedagang acung yang tidak memiliki izin dalam
berusaha di tempat wisata ini. Dari kondisi tersebut ancaman-ancaman yang dapat terjadi jika
pedagang acung ditempai ini masih berkeliaran dan bersikap seperti itu antara
lain:
a. Pantai Kuta ini tidak akan bisa dikenal
oleh para wisatawan.
b. Devisa negara akan menurun karna kurangnya
para wisatawan yang berkunjung ke tempat ini.
c. Akan mengakibatkan terjadinya pencemaran
nama baik akibat pedagang acung disekitaran tempat ini, baik melalui mulut ke
mulut maupun berbagai media.
Permasalah yang terjadi di
pantai Kute Lombok ini dan dikaitkan dengan konsep “serqual yang dikembangkan
oleh Parasuramen, Berry, dan Zeithaml”, yaitu : (Parasuramen,
2000)
a. Bukti langsung (Tangible) yang meliputi perlengkapan, kepegawaian dan sarana
komunikasi. Perlengkapan dan kepegawaian serta sarana komunikasi
yang dimiliki oleh pedagang acung di daerah tempat ini belum memadai.
b. Kehandalan (Reability) yakni kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan,
akurat dan memuaskan. Belum terdapat keandalan yang dimiliki oleh para pedagang
acung, sehingga tamu belum bisa puas untuk berwisata disini. Disamping itu para
pedagang acung masih memiliki sifat memaksa tamu untuk membeli.
c. Empati (Emphaty) yakni kemudahan
dalam melakukan hubungan, komunikasi yang baik, pribadi yang baik, dan memenuhi
kebutuhan para pelanggan. Para pedagang acung di tempat ini belum sepenuhnya
memiliki hubungan yang baik kepada para tamu, tidak memahami apa yang
dibutuhkan oleh tamu, dan kemampuan komunikasi yang masih kurang baik.
Sebagai solusi, pemerintah
perlu turun tangan dalam menangani masalah pedagang acung ini dengan membuatkan
tempat yang sesuai dan tertata dengan baik. Selain itu, masyarakat setempat
perlu diberikan pelatihan kepariwisataan dan kewirausahaan. Dengan demikian, tamu
akan senang berkunjung dan berbelanja oleh-oleh tanpa adanya unsur paksaan dari
para pedagang acung. Hal ini nantinya akan mengakibatkan pantai Kuta Lombok
akan menjadi terkenal dengan menyandang nama surga pariwisata yang sesungguhnya,
meningkatkan devisa negara, dan memiliki sumber daya manusia yang semakin berkualitas.
E. Kesimpulan
Pantai Kuta Lombok merupakan daerah wisata yang masih perlu
dibenahi dan perlu diperbaiki dari segi fasilitas dan kerjasama antara
pemerintah dan masyarakat, terutama pedagang acung yang masih ada di tempat
ini. Dengan terkontrolnya pedagang acung yang berkeliaran untuk memaksa
wisatawan maka daerah wisata ini akan menjadi baik, tanpa adanya gangguan bagi
wisatawan-wisatawan yang akan berlibur ke sini. Selain itu pantai Kuta Lombok
memerlukan banyak dorongan dan bantuan langsung dari pemerintah setempat untuk
mengatur dan mengorganisir daerahnya agar bisa menjadi daerah wisata yang
bagus, aman, dan nyaman.
F. Referensi
BPS, 2012. Jumlah Kedatangan
Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Menurut Tempat Tinggal 2002-2010, www.bps.go.id,
diakses pada 17 September 2012.